Dalam upaya pencegahan korupsi sesuai dengan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) mengikuti pembahasan pedoman indikator PKD MCP secara virtual bersama 546 pemda lainnya di seluruh Indonesia pada Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Dari Kabupaten Rokan Hulu, rapat diikuti secara virtual oleh Bupati Rohul Anton, S.T, M.M, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta para Kepala OPD, staf ahli, dan pihak terkait lainnya di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam pemaparannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa MCP KPK merupakan program pemantauan pencegahan melalui aplikasi yang dirancang KPK untuk mengawasi potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung," ungkap Setyo.
Ia juga menjelaskan bahwa aspek-aspek yang dipantau dalam MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, aspek lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan masyarakat, penerapan teknologi informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti menegaskan bahwa Pemkab Rohul berkomitmen untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah serta meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Mengukur perbaikan tata kelola pemerintahan dan mendorong optimalisasi pencegahan korupsi sangat penting. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu," tutup Wakil Bupati.