Sahur On The Road Dilarang: Walikota Tangsel Ajak Warga Nikmati Kebersamaan di Rumah

admin
0

Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi melarang aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 2025. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pelarangan ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.



Dalam surat edaran bersama, kegiatan sahur on the road dilarang, ujar Benyamin saat dihubungi pada Sabtu, 1 Maret 2025.


Meskipun mengakui bahwa SOTR memiliki maksud dan tujuan yang baik, Benyamin menyampaikan keprihatinannya bahwa sering kali masyarakat salah mengartikan kegiatan tersebut, sehingga dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih baik melaksanakan sahur di rumah bersama keluarga.


Sudah beberapa tahun hal tersebut di tiadakan, antara lain karena khawatir menimbulkan gesekan horizontal di warga, supaya warga lebih memilih sahur bersama keluarga di rumah, ungkapnya.


Untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas SOTR di Kota Tangsel, nantinya akan ada tim dari Satpol PP dan Kepolisian yang akan melakukan patroli intensif.


Satpol PP, Dishub, serta dari Polres dan jajaran Polsek akan melakukan patroli, pungkasnya.


Dengan adanya larangan ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang dan aman, serta menjalin kebersamaan dalam keluarga. Keputusan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan yang penuh berkah. 


laporan aman

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)